Sogok DPRD, Bupati Seluma Terancam 5 Tahun Penjara
Senin, 19 Desember 2011 – 14:21 WIB
JAKARTA - Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, Murman Effendi akhirnya duduk di kursi terdakwa. Murman didakwa menyogok DPRD Seluma dengan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seluma Tahun 2010, tentang pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dibiayai dengan APBD tahun jamak (multiyears).
Menurut JPU, uang itu dibagi-bagi di kantor perwakilan Pemkab Seluma di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan dan Hotel Idola di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. "Dengan maksud agar angota DPRD Seluma memroses dan menyetujui Ranperda Pengikatan dana infrastruktur," ucap KMS Roni membacakan surat dakwaan bernomor DAK-39/24/12/2011.
Namun sebelum penyerahan uang itu, jauh-jauh hari sebelumnya Murman pernah mengadakan pertemuan dengan para pimpinan dan anggota DPRD Seluma selama dalam kurun waktu September-November 2010. Pertemuan itu antara lain diikuti legislator di Seluma antara lain Zaryana Rait selaku pimpinan DPRD, beserta anggota DPRD lainnya seperti Jonaidi, Marthoni, Jon Kenidi, Romania, Midin Amad, Jonaidi SyahriUlil Umidi, Muchlis Tohir, Khairi Yulian dan Sunarsono.
JAKARTA - Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, Murman Effendi akhirnya duduk di kursi terdakwa. Murman didakwa menyogok DPRD Seluma dengan terkait pembahasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
Minggu, 17 November 2024 – 12:32 WIB - Humaniora
Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
Minggu, 17 November 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (17/11): Film Horor Heretic Tayang Perdana, Bergidik
Minggu, 17 November 2024 – 08:53 WIB - Sepak Bola
Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
Minggu, 17 November 2024 – 08:20 WIB