Sogok DPRD, Pengusaha dan Kadis PU Seluma Dihukum 4 Tahun Penjara
Kamis, 30 Agustus 2012 – 14:14 WIB
Sedangkan Ali Amra masih pikir-pikir. Dalam perkara itu, majelis hakim juga telah menjatuhkan hukuman kepada Bupati Seluma Murman Effendi dengan penjara selama dua tahun dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan.(ara/jpnn)