Sohibul Iman dan Surya Paloh Pelukan, Fahri Hamzah Singgung soal Rp 30 Miliar
Kamis, 31 Oktober 2019 – 13:06 WIB
Fahri mengaku tidak akan mengambil sedikit pun uang tersebut. Dia akan memberikan kepada orang yang berhak atau dalam bahasanya terzalimi. "Hak2 saya yg lain tidak dikembalikan...tapi kalau yg 30 M ini sudah banyak yg nunggu. ..saya tidak akan ambil sepeserpun...ini untuk orang2 yg terzalimi dan dipinggirkan oleh keadaan...jadi bayarlah tuan... ," katanya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya oleh PKS. Majelis menyatakan pemecatan Fahri tidak sah. Selain itu, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri. (boy/jpnn)