Solar Dibatasi, Penimbun Bakal Beraksi
jpnn.com - BALIKPAPAN - Rencana penghapusan solar bersubsidi secara berkala langsung disikapi kepolisian. Untuk mengantisipasi penimbunan dan penyelewengan, Kapolda Kaltim akan mengawasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu di jalur darat dan laut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, pengawasan tetap ada, sebab penyelewengan BBM melanggar pidana. “Pengawasan sudah berjalan jelang penghapusan solar bersubsidi,” aku dia.
Aktivitas penyelewengan BBM diketahui tak hanya di darat, laut pun tak bisa disepelekan. Sebab para pelaku kejahatan juga kerap memanfaatkan jalur laut.
Diduga selain sudah banyak yang diungkap, namun banyak pula yang lolos. Mengingat wilayah laut cukup luas. “Modusnya kencing solar antarkapal serta angkutan tanpa izin,” jelasnya.
Wilayah laut yang luas, membuat pengawasan serta patroli juga ditingkatkan. Pelaku beraksi tak menentu. “Selain patroli, ada juga pengungkapan berdasarkan informasi,” katanya.
Ia mengungkapkan, rata-rata modus yang dilakukan pelaku yakni membeli premium dan solar dengan memodifikasi kendaraannya serta menjual BBM bersubsidi dengan harga industri. BBM itu jenis premium, solar, dan minyak tanah.
Apa upaya pencegahan dari polisi? “Pencegahan sudah kami lakukan, salah satu mengintensifkan razia serta penyelidikan di lapangan. Laporan warga juga kami perlukan, jika ada penyelewengan BBM,” jawab alumnus Akpol 1988 ini.
Masih minimnya armada kapal di laut untuk patroli, juga menjadi kendala. Sebab, kapal-kapal yang dimiliki kepolisian hanya sebatas jenis Landing Craft Tank (LCT) serta kapal bermesin ganda.