Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah

Kamis, 31 Maret 2022 – 15:51 WIB
Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah - JPNN.COM
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kelangkaan kuota yang dibuat BPH Migas salah.. Foto: Humas DPD RI

“Saya tidak tahu, mengapa kuota Solar Subsidi malah diturunkan di saat Pandemi mulai declined. Apakah karena pemerintah tidak punya kemampuan anggaran? Ini yang belum terungkap,” imbuhnya.

Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II DPD RI memanggil BPH Migas agar menjelaskan alasan apa mereka menetapkan kuota Solar Subdisi tahun 2022 lebih sedikit dari 2021.

Soal spekulasi adanya kebocoran Solar Subsidi ke industri sebenarnya tidak signifikan.

Sebab, dari total kebutuhan nasional Solar, kebutuhan industri hanya di kisaran 2 persen.

Sisanya 98 persen tersalurkan ke SPBU.

Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan penyebab kelangkaan Solar Subsidi di sejumlah daerah akibat permintaan yang naik.

Sementara kuota tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Menurut Nicke, terdapat kenaikan permintaan 10% karena meningkatnya aktivitas logistik. Namun, kuota solar lebih rendah 5% dibanding 2021. (mrk/jpnn)


Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kelangkaan kuota yang dibuat BPH Migas salah.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close