Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah
“Saya tidak tahu, mengapa kuota Solar Subsidi malah diturunkan di saat Pandemi mulai declined. Apakah karena pemerintah tidak punya kemampuan anggaran? Ini yang belum terungkap,” imbuhnya.
Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II DPD RI memanggil BPH Migas agar menjelaskan alasan apa mereka menetapkan kuota Solar Subdisi tahun 2022 lebih sedikit dari 2021.
Soal spekulasi adanya kebocoran Solar Subsidi ke industri sebenarnya tidak signifikan.
Sebab, dari total kebutuhan nasional Solar, kebutuhan industri hanya di kisaran 2 persen.
Sisanya 98 persen tersalurkan ke SPBU.
Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan penyebab kelangkaan Solar Subsidi di sejumlah daerah akibat permintaan yang naik.
Sementara kuota tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Menurut Nicke, terdapat kenaikan permintaan 10% karena meningkatnya aktivitas logistik. Namun, kuota solar lebih rendah 5% dibanding 2021. (mrk/jpnn)