Solo KLB Corona, Sekolah Diliburkan
Sabtu, 14 Maret 2020 – 09:55 WIB
Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB corona, pada Jumat (13/3) malam.
Menurut Rudyatmo semua kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan orang banyak agar ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona termasuk sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan.
"Kegiatan belajar mengajar Paud, TK, SD dan SMP ditiadakan mulai Senin (16/3) selama 14 hari ke depan sambil menunggu perkembangan sampai adanya pencabutan surat keputusan tentang KLB," katanya. (antara/jpnn)