Solusi Permanen Masalah Harga Jagung
Oleh: Fadel Muhamad (Wakil Ketua MPR RI)2). Kurangnya peran pemerintah sebagai derigent, agar semua pemangku kepentingan merasa diuntungkan dari pembagian margin dari bisnis jagung ini.
Untuk itu, bagaimana ada kebijakan yang berpihak dari pemerintah untuk lebih mereposisikan kelembagan ekonomi petani/koperasi dan BUMD sebagai penyedia pelayanan (delivery system) bagi petani, dan menjadi avalis dengan pihak penyedia dana atau permodalan bunga rendah atau tanpa bunga, tanpa agunan dan sistem bagi hasil.
Berdasarkan pengalaman dan bench marking, ternyata petani maju, modern dan kuat karena adanya delivery system dalam hal ini adalah koperasi.
Zaman Orde Lama, ada beberapa koperasi yang kuat dari beberapa komoditi, yaitu koperasi kelapa, koperasi karet.
Zaman Orde Baru telah juga dibangun catur sarana unit desa (BUUD/KUD, penyuluh, BRI unit desa dan Kios Sarana) di setiap desa dan tahun 1984 sukses mengantar Indonesia dari negara pengimpor menjadi negara berswasembada pangan.
Bench Marking di beberapa negara (New Zealand, Jepang, Korea dan Turki), petani maju modern, karena adanya kebijakan yang berpihak memberdayakan koperasi sebagai Kelembagaan Ekonomi Petani.
Sesuai amanah UUD 1945 pasal 33 dan, UU 25/1992 tentang Koperasi, dan UU 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Masalahnya tinggal menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi, permodalan, manajemen, dan kemampuan memberikan pelayanan prima (exelence service, lebih murah, lebih cepat).