Solusi soal Polemik Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan
Sedangkan untuk langkah yang dilakukan Kemenkes, menurut Ansyori sudah tepat. ”Ini perlu tindaklanjut case by case, yang akan cukup memakan waktu,” ungkapnya. Dia memprediksi akan tetap terjadi hambatan untuk memberikan layanan yang baik.
Praktisi manajemen rumah sakit dr Lia Partakusumah berpendapat bahwa JKN memang merupakan tantangan buat seluruh jajaran kesehatan. ”Manajemen RS harus pandai-pandai mengelola RS dan efisien tanpa mengurangi mutu layanan,” katanya saat dihubungi Jawa Pos.
Dia berpendapat tindakan apapun yang dilakukan haruslah tidak merugikan masyarakat. ”BPJS Kesehatan sebaiknya tidak boleh terlalu jauh mencampuri teknis medis di rumah sakit,” ujar Direksi RS Jantung Harapan Kita itu.
Koordinator Advokasi BPJS Timboel Siregar menegaskan adanya beberapa RS yang tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan tentunya akan berpengaruh pada pelayanan peserta JKN. ”Dengan semakin berkurangnya RS yang bekerja sama dengan BPJS maka akan semakin terjadi penumpukan pasien di RS,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Oscar Primadi menegaskan agar masyarakat khususnya peserta JKN tidak perlu resah dengan informasi tentang terhentinya kerjasama BPJS Kesehatan dengan beberapa rumah sakit. Masyarakat tetap akan mendapat pelayanan seperti biasa. ”Masyarakat khususnya peserta JKN tidak perlu resah karena tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasa,” katanya..
Oscar menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada BPJS Kesehatan untuk memperpanjang kontrak dengan rumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama. Dalam surat tersebut mengharapkan semua rumah sakit yang sebelumnya menghentikan pelayanan terkait BPJS Kesehatan, sudah mulai lagi melakukan pelayanan pada pasien JKN.
”Dengan rekomendasi tersebut, semua RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tanpa terkecuali tetap bisa melakukan pelayanan,” tegas Oscar. (lyn)
Syarat jadi mitra BPJS Kesehatan