Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akreditasi RS Menjamin Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Rabu, 18 Mei 2022 – 23:42 WIB
Akreditasi RS Menjamin Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat - JPNN.COM
Direktur Eksekutif Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, di acara 'Kick Off & Launching Standar Akreditasi Rumah Sakit', di Hotel Marriot Bali, Selasa (17/5/2022). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, NUSA DUA - Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui mutu layanan Rumah Sakit (RS) adalah melihat status akreditasinya. Makin baik status akreditasi suatu RS berarti penjaminan mutunya semakin terjaga.

Karenanya, masyarakat harus cermat mengecek status akreditasi suatu RS agar bisa mendapatkan layanan terbaik. 

Karena itulah, baik RS pemerintah maupun swasta sangat berkepentingan dengan status akreditasi. 

Direktur Eksekutif Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, menyampaikan komitmennya untuk memberikan solusi progresif atas kebutuhan seluruh ekosistem kesehatan nasional.

"Akreditasi bukanlah formalitas administratif, tetapi merupakan salah satu bagian penting dari proses penjaminan mutu," kata dokter Hanibal di acara 'Kick Off & Launching Standar Akreditasi Rumah Sakit', di Hotel Marriot Bali, Selasa (17/5).

Dia mengatakan, masyarakat ingin mendapatkan hak layanan rumah sakit yang bermutu baik dan dapat diandalkan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Begitu juga tenaga kesehatan, tenaga pendukung kesehatan, dan tenaga profesional lainnya membutuhkan ekosistem pelayanan kesehatan dalam tata kelola yang baik sehingga profesionalisme dan etika profesi dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

"Rumah sakit membutuhkan proses dan hasil akreditasi yang mendukung pencapaian misi & visi RS secara efektif, efisien, berkesinambungan, dan berkelanjutan," paparnya.

Selain telah interkoneksi dengan sistem informasi Kementerian Kesehatan RI, LARS juga telah menggunakan mobile application dalam pelaksanaan akreditasinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close