Sopir Angkot Naikkan Tarif Sepihak
Selasa, 25 Juni 2013 – 03:28 WIB
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi Rp5.000 pada jarak tempuh jauh maupun dekat. Warga Jalan Tamangapa Raya, Antang, Edi, 27, mengaku menggunakan petepete trayek H yakni rute Antang-Makassal Mall. Sesampainya di Pasar Sentral, dia dikenakan tarif Rp5.000.
"Tante saya juga membayar Rp5.000. Padahal keputusannya, tarif petepete hanya Rp4.000," ujar Edi kepada FAJAR (JPNN Group) Senin (24/6).
Kepala Bidang Angkutan Barang Orang dan Laut Dinas Perhubungan Makassar, Andi Angkasa menegaskan, tarif sudah ditetapkan sesuai standar penghitungan Kementerian Perhubungan. Sopir petepete tidak boleh sepihak menaikkan tarif.
MAKASSAR - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau petepete menaikkan tarif secara sepihak. Tarif normal yang seharusnya hanya Rp4.000, menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:26 WIB - Daerah
Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:19 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Maluku
Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB