Sopir Angkot Nyambi jadi Juru Tulis Judi
Minggu, 17 April 2011 – 10:25 WIB
TEBING TINGGI - Penghasilan dari supir angkot tak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari, Hendra Gunawan, warga Jalan Gunung Sibayak, Kota Tebing Tinggi. Hendra pun nekad nyambi jadi juru tulis judi KIM.
Akhirnya, dia pun diringkus polisi dan kini mendekam di sel Mapolsek Rambutan, Jumat (15/4) malam pukul 21.30 WIB. "Aku akui, pekerjaan ini melanggar hukum. Habis mau bagaimana lagi, pekerjaan ini terpaksa kulakukan karena jadi supir angkot hanya bisa bergaji Rp15.000 sehari," kata Hendra kepada Sumut Pos (JPNN Group).
Dikatakannya, gaji Rp15 ribu jelas tak cukup untuk memberi makan istri dan dua anaknya. Meski demikian Hendra tetap menyesal. “Menyesal, itulah yang menjadi takdir kehidupanku di ruang tahanan ini,” katanya.
Kapolsek Rambutan, AKP M Simarmata mengatakan, penangkapan tersangka merupukan tindak lanjut dari intruksi Kapoldasu untuk terus memerangi judi dan narkoba. Karenanya, pihaknya terus melakukan razia ke kelurahan-kelurahan dan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat.
TEBING TINGGI - Penghasilan dari supir angkot tak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari, Hendra Gunawan, warga Jalan Gunung Sibayak, Kota Tebing
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
GP Ansor: Jokowi Pahlawan Indonesia Sentris
-
Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Baru
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Sempat Kabur, Anak yang Membunuh Ibu Kandung di Kerinci Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:12 WIB - Kriminal
Fakta-Fakta Penembakan yang Meneror Warga Jatim, Baca Nomor 4 Bikin Geram
Selasa, 28 Mei 2024 – 10:31 WIB - Kriminal
Apartemen di Batam Dijadikan Tempat Produksi Sabu-Sabu
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Surabaya Terobsesi Main Perang-perangan, Sontoloyo
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB - Hukum
Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB - Jabar Terkini
IKATSI Tolak Permendagri 8 Tahun 2024: Ancaman Serius Keberlangsungan Industri Manufaktur
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:10 WIB