Sopir Bus Antarnegara Resah
Trayek Angkutan Transkalimantan Belum AdaJumat, 04 November 2011 – 12:01 WIB
Pihaknya meminta toleransi dari pihak berwenang terkait hal-hal tersebut. Phendi meminta kepolisian bisa memutihkan hasil penertiban yang dilakukan beberapa hari lalu. Ia beralasan pihak terkait tidak memberitahukan ketidakbolehan tersebut, termasuk alasan perbaikan jembatan, ketersediaan bahan bakar yang belum terjamin, dan kenyamanan berkendara yang tak terjamin.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat Evidiar mengatakan bus antarnegara dan antarkota dalam propinsi dilarang melintasi Jalan Transkalimantan. Larangan ini sesuai dengan aturan dan izin yang diberikan kepada bus tersebut.
”Hingga saat ini belum ada bus yang diberikan izin trayek dengan rute melintasi Jalan Transkalimantan,” ujar Evidiar di Pontianak, Kamis (3/11).