Sopir Ditangkap di Garut, Diperiksa di Bogor
Minggu, 12 Februari 2012 – 08:32 WIB
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Zainal Abidin kepada Radar Bogor, kemarin. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bogor dan sedang dimintai keterangan. Dugaan sementara peristiwa tersebut terjadi akibat rem mobil tidak berfungsi (blong, red),” ujarnya.
Kasat mengatakan, sopir bus akan menjalani tes urine guna memastikan apakah ia menggunakan narkoba serta minuman keras atau tidak. “Ancaman hukuman maksimal enam tahun. Tapi akan kita lakukan penyelidikan dan pengembangan apakah ada unsur lain. Yang jelas, sikap melarikan diri dari tanggung jawab juga dapat membebankan tersangka,” kata Zainal.
BOGOR-Setelah sempat melarikan diri, pengemudi bus Karunia Bhakti bernopol Z 7519 DA, Lukman Iskandar (43), warga Kampung Kaum, RT 04/06, Desa Sukasenang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB