Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
Polisi mendapatkan laporan kehilangan dari keluarga korban Risdianto pada 10 April 2024.
Sebelum menghilang, korban menerima pesanan penumpang melalui aplikasi taksi daring di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi.
Andri mengatakan bahwa AS dan AT memang berencana melakukan aksinya untuk membunuh dan mengambil mobil milik sopir taksi daring.
Secara acak mereka memesan taksi daring dari salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi menuju kawasan Sungai Duren, Muaro Jambi.
Setelah menerima pesanan, korban langsung menjemput kedua pelaku di kawasan pusat perbelanjaan dan mengantarnya ke Sungai Duren.
Di tengah perjalanan, pelaku AT yang duduk di kursi belakang sopir langsung menjerat leher korban dengan karet ban yang telah disiapkan untuk membunuh.
Selanjutnya, AS yang duduk di sebelah sopir langsung menutup mata korban. Setelah korban pingsan dan dipindahkan ke belakang, AS mengambil alih kemudi mobil.
Pelaku AT kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang sedang pingsan hingga meninggal dunia. Kedua pelaku selanjutnya membuang mayat korban di Jalan Ness, Batanghari.