Sopir Truk Ini Ceroboh di Pelintasan Kereta Api, Begini Akibatnya
Namun, sebuah kendaraan R10 (truk) bernomor polisi BE 9124 AQ bermuatan tebu dengan tonase sekitar 25 ton arah dari timur hendak ke arah barat melintas dan berhenti di tengah jalur KA KM 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan.
Akibatnya, truk tersebut tertabrak bagian depan Lokomotif CC 2018342 dan terseret sekitar 100 meter arah ke Kotabumi, Lampung Utara.
Kejadian itu membuat Lokomotif CC 2018342 milik KAI mengalami kerusakan dan perjalanan KA Kuala Stabas serta KA Ekspres Rajabasa menjadi terganggu.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," ucap Reza.
Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya perjalanan KA di wilayah KAI Divre IV Tanjungkarang.
"Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan upaya-upaya untuk menormalisasi jalur dan perjalanan KA," kata Reza lagi.(antara/jpnn)