Sore Hari Mawar Diajak ke Pantai, Malamnya Malah Digarap MY di Bengkel Kosong
jpnn.com, BANDA ACEH - Tim Reskrim Polsek Kuta Baro dan Polresta Banda Aceh membekuk tiga lelaki pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (bukan nama asli) yang baru berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan perbuatan terlarang ini dilakukan pelaku pada Selasa (22/3) dini hari di sebuah bengkel kosong dan jasa cuci baju atau laundry di Aceh Besar.
“Kini ketiga pelaku sudah kami tangkap," Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Minggu (27/3).
Perwira menengah Polri ini mengatakan ketiga pelaku yakni YA (18), MY (17) dan FJH (17).
Semuanya berdomisili di Aceh Besar dan sekarang dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) atas laporan polisi nomor LPB/156/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Menurut Ryan, kejadian bermula itu pada hari Senin (21/3) sore. Ketika itu pelaku MY menjemput Mawar di rumahnya.
Keduanya lantas pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor menuju Pantai Alue Naga Banda Aceh.
Setelah jalan-jalan, kemudian MY mengajak korban menuju bengkel kosong pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB.