Sori, Ruang Sidang Ahok Tak Cukup untuk Ratusan Pengunjung
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan menggelar persidangan atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara penodaan agama, Selasa (13/12). Rencananya, sidang akan digelar di gedung bekas PN Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada.
Persidangan atas gubernur DKI yang berstatus nonaktif itu diperkirakan akan mengundang antusiasme publik. Namun, Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi mengingatkan publik tak perlu berbondong-bondong menyaksikan langsung persidangan atas Ahok.
Menurutnya, kapasitas ruang sidang tentu tak cukup untuk menampung ribuan orang. “Ruang juga sidang terbatas daya tampungnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (12/12).
Hasoloan mengatakan hal itu juga untuk merespons rencana Front Pembela Islam (FPI) yang akan mengirim ratusan hingga ribuan laskarnya untuk memantau langsung persidangan atas Ahok. "Ratusan, bahkan ribuan Laskar FPI bisa jadi hadir besok," ujar Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin.
Perkara Ahok akan disidangkan oleh majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto. Sedangkan anggotanya adalah Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Nurjana.(cr2/JPG)