Soroti Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga, Ferdinand: Pemkot Bekasi Keterlaluan
jpnn.com, BEKASI - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai Pemerintah Kota Bekasi sudah keterlaluan lantaran menganggarkan Rp 1,1 miliar hanya untuk pengadaan karangan bunga.
"Saya pikir, ini Pemkot Bekasi keterlaluan dan kurang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat secara nyata," kata Ferdinand, Rabu (5/1).
Eks politikus partai Demokrat itu menyebut kebijakan Pemkot Bekasi tersebut tidak patut untuk dicontoh pemerintah daerah lainnya.
Dia menilai pengadaan karangan bunga tidak perlu menggunakan APBD.
"Itu bisa digunakan dari uang tunjangan operasional atau uang pribadi," ujar Ferdinand.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022.
Informasi itu berdasarkan pantauan JPNN.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, Selasa (4/1).
Dalam laman situs tersebut, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.