Soroti Calon Anggota BPK Bermasalah, PMII: Jebakan Buat Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memasuki tahap fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
Proses seleksi calon anggota badan audit negara tersebut disorot banyak kalangan, tak terkecuali Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).
Pada Rabu (8/9/21) ini, salah satu calon Anggota BPK yang tidak memenuhi syarat formil (TMS) telah mengikuti fit and proper test, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana.
Ketua PB PMII 2021-2024 Bidang Politik, Hukum dan HAM Daud A Gerung menilai sosok ini sejak awal disorot publik lantaran tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 13 huruf j UU 15/2006. Sebab, belum dua tahun meninggalkan jabatan selaku pejabat di lingkungan keuangan negara.
“Kita tidak boleh permisif terhadap pelanggaran undang-undang, apalagi itu dilakukan oleh DPR yang notabene salah satu pembentuk UU. Akrobat politik meloloskan dua nama yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam uji kepatutan dan kelayakan merupakan tindakan pelanggaran keras terhadap ketentuan undang-undang,” tegas Daud di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Daud menuturkan fungsi kontrol mahasiswa dalam pemilihan pejabat tinggi negara, dalam hal ini pejabat BPK, perlu dilakukan karena BPK adalah lembaga negara yang sangat penting kedudukannya di negara ini.
“Jangan dicemari oleh akrobat politik yang melanggar ketentuan. BPK perlu dijaga martabat dan muruahnya. Jika salah satu calon anggota BPK TMS terpilih, ini sama artinya cacat formil karena tidak sesuai UU. Potensi digugat sangat tinggi,” kata Daud.
Setelah mempelajari dan mengamati proses seleksi calon Anggota BPK TI, PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM mencatat hal-hal sebagai berikut: