Budayawan Kidung Tirto Soroti Proses Seleksi Anggota BPK, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan calon anggota BPK RI Periode 2021-2026 mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, pemilihan badan pemeriksa itu oleh DPR RI dinilai melanggar undang-undang sehingga memicu polemik.
“DPR RI harus menunjukkan etika politik dan demokrasi yang baik dengan menjalankan peraturan perundang-undangan,” kata Budayawan Nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Menurut Kidung Tirto, DPR RI jangan mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dalam menjalankan semua proses politik, termasuk pemilihan calon Anggota BPK.
“Jangan menodai demokrasi demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. Utamakan masa depan bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Dia menilai pemilihan calon anggota BPK yang memicu polemik ini tidak hanya melanggar etika dan moral berdemokrasi karena menabrak undang-undang, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat dan menjebak Presiden Joko Widodo yang sudah bekerja dengan baik di segala bidang.
“DPR RI jangan melempar bola panas kepada Presiden Jokowi agar menandatangani Keppres persetujuan calon Anggota BPK yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan itu. DPR RI harus bijaksana dan segera mengakhiri polemik ini dengan membatalkan keputusan Komisi XI DPR atau Sidang Paripurna sehingga pemilihan dapat diulang kembali,” ujar Kidung Tirto yang juga ahli spiritualitas itu.
Dia mengingatkan anggota DPR adalah wakil rakyat. Mereka adalah orang-orang yang diminta rakyat untuk mewakilinya. Dalam hal ini ada harapan dan amanat yang dititipkan.