Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!
"Selain bersih-bersih, perlu juga kita jagain dan pantau BUMN ini agar enggak begini terus. Kan, tidak efektif jadinya, ibarat sudah keburu kecolongan baru ditindak," ucapnya.
Menurut Sahroni, Kejagung bersama KPK bisa memberikan pengawasan bahkan pendampingan terhadap kegiatan seluruh BUMN yang ada.
"Dilihat tender-tender proyeknya, diawasi pelaksanaannya, dibantu penguatan sistem pencegahannya. Agar potensi korupsinya bisa ditekan hingga nol,” ujarnya.
Dia juga berharap agar pejabat maupun jajaran di setiap perusahaan BUMN, bisa bekerja lebih profesional dan tidak bertindak yang bisa merugikan negara.
"Untuk direksi serta jajaran di perusahaan BUMN, ingat kalau kalian itu sedang mengelola uang negara. Ada kepentingan dan manfaat yang seharusnya masyarakat rasakan dari situ. Jangan malah pada jadi tikus yang kerjaannya nyuri duit rakyat," ucap Sahroni.(fat/jpnn)