Soroti Kasus Manipulasi Zonasi, Ketua Komisi X DPR: Mendikbudristek Harus Pimpin Langsung Koordinasi Satgas PPDB
Situasi ini terjadi karena tidak meratanya kualitas layanan pendidikan maupun keterbatasan kuota kursi bagi peserta didik di sekolah-sekolah milik pemerintah.
“Banyak wali murid yang ingin anak mereka belajar di sekolah favorit dengan harapan mendapatkan kualitas layanan pendidikan terbaik di wilayah domisili mereka. Pun juga banyak wali murid yang ingin mendapatkan slot untuk dapat belajar di sekolah negeri karena ada keterbatasan biaya,” ujarnya.
Situasi tersebut, kata Huda, seharusnya menjadi titik tolak bagi Kemendikbudristek untuk turun langsung mengaktifkan Satgas PPDB di level daerah.
Menurut Huda, Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajarannya misalnya bisa meminta secara para kepala daerah untuk memimpin secara langsung kerja dari Satgas PPDB.
“Kalau tidak salah sejak 2019 Kemendikbud Ristek yang dinakhodai Pak Muhadjir Effendy dan Kemendagri menginisiasi terbentuknya Satgas PPDB. Harusnya Satgas PPDB inilah yang harus diminta secara dini mengantisipasi berbagai modus kecurangan dalam PPDB sebab hampir bisa dipastikan akan selalu terjadi,” katanya.
Politikus PKB ini memahami jika sistem zonasi digunakan sebagai upaya untuk pemerataan kualitas pendidikan bagi peserta didik. Kendati demikian, pelaksanaannya perlu fleksibilitas sesuai dengan kondisi daerah.
“Saya mengusulkan ada revisi sistem PPDB ini agar disesuaikan dengan kondisi daerah. Misalnya di Jakarta itu tidak mengedepankan sistem zonasi karena membludaknya pendaftar di sekolah negeri. Akhirnya dikedepankan seleksi dengan mengedepankan prestasi. Untuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta menggandeng sekolah swasta untuk menggelar PPDB bersama,” kata Huda.(fri/jpnn)