Soroti Kasus Penerimaan Siswa Baru, Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Tidak Mengeluh
“Selain itu ada sekolah kelebihan siswa yang biasa terjadi di kawasan perkotaan, sebaliknya di kawasan rural banyak sekolah negeri yang kekurangan siswa,” katanya.
Tak hanya dalam proses seleksi, kata Huda, beragam masalah juga terjadi saat siswa baru diterima di sekolah masing-masing. Mulai munculnya berbagai modus pungutan liar, kewajiban membeli seragam sekolah, alat tulis, hingga buku-buku pelajaran tertentu.
“Selain itu saat pengenalan lingkungan sekolah juga kerap memicu masalah mulai dari kasus perploncoan hingga memicu korban tewas. Pun juga ada materi-materi MPLS yang aneh-aneh seperti pelatihan penggunaan senjata laras panjang di sebuah pesantren di Magetan,” katanya.
Politikus PKB ini menilai munculnya beragam kasus seputar penerimaan siswa baru ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Menurut Huda, diperlukan lembaga khusus lintas instansi untuk mengawasi proses penerimaan siswa baru seperti Satgas PPDB.
“Hanya saja keberadaan Satgas PPDB ini sifatnya masih himbauan di mana kepala daerah bisa membentuk maupun tidak. Ke depan pemerintah harus mewajibkan setiap kepala daerah untuk membentuk Satgas ini dengan kejelasan tugas maupun personelnya,” ujarnya.
Keberadaan Satgas PPDB ini, kata Huda diharapkan bisa mengawasi secara langsung proses seleksi, proses penerimaan, hingga proses adaptasi dari siswa baru.
Dia mengatakan anggota Tim Satgas ini nantinya bisa dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Inspektorat daerah, hingga Ombudsman.