Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
Menurut Reza, saat ini yang harus menjadi fokus, di luar menangkap tiga orang DPO, adalah membuktikan kebenaran adanya pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami almarhumah Vina, seperti yang diceritakan dalam film.
“Saya beda dengan Kompolnas. Tentang—sebutlah—tiga atau empat DPO, itu isu sekunder. Fokus di situ tidak akan membuat diinvestigasinya indikasi miscarriage of justice. Isu primernya adalah dua pertanyaan saya di atas tadi,” ujarnya.
Namun, ada harga yang harus dibayar apabila penyidik benar serius menangani kasus ini. Lembaga peradilan harus kembali membongkar berkas perkara dan menyelidikinya dari awal.
“Konsekuensinya, eksaminasi berkas kembali. Dan itu tidak tergantung pada tertangkap tidaknya, bahkan ada tidaknya, tiga atau empat DPO,” ungkap pria lulusan kampus UGM itu.
Sebelumnya, Polda Jabar enggan merespons pernyataan pengacara Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang sudah bebas dan mengaku korban salah tangkap.
Mereka saat ini tengah fokus melakukan investigasi kasus tersebut dan mengejar tiga pelaku yang buron.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik telah melakukan investigasi kasus tersebut secara menyeluruh.
Ia pun memilih untuk tidak menanggapi pernyataan terkait hal tersebut.