Soroti Kebijakan Pemerintah Soal PCR, Begini Respons Ahli Epidemiologi
Dicky Budiman memaparkan hasil penelitian University College London yang menunjukkan rapid tes antigen sangat berguna sebagai metode pemeriksaan dalam strategi kesehatan masyarakat.
Dia mengungkapkan tes antigen yang tingkat efektivitasnya mencapai 80 hingga 90 persen menjadi pilihan yang tepat untuk digunakan dalam kebijakan pemerintah seperti syarat perjalanan, acara-acara besar, dan lain-lain.
"Jadi, kalau pemerintah memilih PCR itu, secara strategi kesehatan masyarakat, enggak tepat," tambahnya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 mengatur syarat penerbangan domestik yang berlaku pada 2-15 November 2021.
Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan yang masuk atau keluar wilayah Jawa dan Bali bisa menggunakan tes antigen maksimal 1x24jam sebelum keberangkatan jika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Kemudian, bagi pelaku perjalanan yang baru menerima satu kali vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam. (mcr9/jpnn)