Soroti Kompleksitas Ketenagakerjaan Saat Ini, Stafsus Menaker: Perlu Solusi Bersama
"Seyogyanya hal ini dapat dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan," katanya.
Titik Masudah meyakini informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan.
Terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja agar terserap oleh industri serta link and match ketenagakerjaan.
"Melalui forum komunikasi PTKDN akan tercipta kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan bersama," ujarnya.
Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker Nora Kartika Setyaningrum menambahkan forum komunikasi PTKDN bertujuan membantu para wirausaha atau pengusaha kecil dan menengah memperoleh informasi mengenai kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru.
Kemudian membantu pengusaha kecil atau wirausaha menentukan konsep dan proses produksi, menyusun strategi hingga memasarkan serta mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi. (mrk/jpnn)