Soroti Korban PHK yang Tak Kunjung Dapat Kerja, Begini Saran Puan untuk Pemerintah
Menurut data Kemnaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada 2022 sebanyak 25.114 orang.
Sementara pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang.
Puan juga mendorong pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun ini.
Meski ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tetapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal.
"Upaya pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,” ungkapnya.
Lebih lanjut Puan juga menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
“Peluang ini harus dimanfaatkan pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK," tegasnya.