Soroti Tambang Ilegal di Jateng, Supriyanto Bilang Begini
Kamis, 09 Maret 2023 – 23:52 WIB
“Pada pokoknya kami meminta adanya kepastian hukum dan melindungi investasi atas penyelesaian perizinan tambang batuan,” ujar Anto.
“IUP sudah diterbitkan pemerintah pusat, tetapi masih dipermasalahkan Kesesuaian Tata Ruangnya dengan Perda Kabupaten. Padahal dasarnya sudah diatur dalam UU Minerba soal Kepastian Kesesuaian Tata Ruang karena WP ditetapkan Menteri dengan persetujuan DPR RI berdasarkan Usulan Bupati dan Gubernur,” ucap Anto.(fri/jpnn)