Soroti Usulan Kenaikan BPIH 2023, Saleh Daulay: Tidak Bijak, Memberatkan Jemaah
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PAN DPR RI menyoroti usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2023 yang mencapai hampir Rp 30 juta per jemaah.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Kemenag mempertimbangkan lagi usulan kenaikan BPIH karena itu bakal memberatkan para jemaah calon haji.
"Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia semestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Senin (23/1).
Dia menjelaskan jemaah calon haji (JCH) reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan Rp 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang yang akan terkumpul mencapai Rp 14,06 triliun lebih.
Kemudian ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp 20 triliun lebih per tahun.
"Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar 1,27 Triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," tutur anggota DPR Dapil II Sumut itu.
Menurut Saleh, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, katanya, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.
Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru melandai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomiannya. Oleh karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, itu akan sangat memberatkan.