Sosialisasi dan Operasi Pasar, Cara Bea Cukai Menggempur Rokok Ilegal
Rabu, 07 Juli 2021 – 16:15 WIB
“Atas pelaksanaan operasi pasar gabungan tersebut, tim berhasil mengamankan 744 bungkus rokok ilegal berjumlah 14.880 batang dari grosir maupun kios penjualan rokok yang ada di wilayah Pidie,” tambah Sudiro.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan operasi pasar ini, serta dengan sinergi dan kolaborasi bersama instansi lain, diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia, sehingga akan meningkatkan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat. (*/jpnn)