Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sosialisasi Konsep Pengurangan Bahaya Kesehatan Melalui Layanan Telemedis

Jumat, 27 Agustus 2021 – 16:53 WIB
Sosialisasi Konsep Pengurangan Bahaya Kesehatan Melalui Layanan Telemedis - JPNN.COM
Diskusi Advokasi Pengurangan Bahaya untuk Penanganan Perilaku Berisiko Melalui Layanan Telemedis. Foto:

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi COVID-19 menciptakan dampak yang luar biasa terhadap kesehatan manusia di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Permasalahan yang masih berlangsung hingga saat ini bisa dijadikan momentum untuk memperkenalkan konsep pengurangan bahaya atau harm reduction guna memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Topik ini menjadi pembahasan dalam seminar sebagai bagian dari rangkaian Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia (PIT IAI) 2021, dengan mengusung tema “Advokasi Pengurangan Bahaya untuk Penanganan Perilaku Berisiko Melalui Layanan Telemedis”.

Seminar ini merupakan kolaborasi antara IAI dan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR).

Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ardini Raksanagara menjelaskan pandemi covid-19 telah mendorong permasalahan baru terhadap kualitas kesehatan manusia di Indonesia.

Sebabnya, selama pandemi, masyarakat kerap melakukan perilaku berisiko, seperti konsumsi rokok, alkohol dan obat-obatan, kebiasaan makan yang buruk dan tidak teratur, hingga jarang berolahraga.

Untuk memperbaiki kualitas kesehatan, maka konsep pengurangan bahaya perlu disosialisasikan secara masif di Indonesia.

“Konsep pengurangan bahaya (harm reduction) perlu disosialisasikan untuk mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat akibat perilaku berisiko yang dilakukan selama pandemi ini. Konsep ini sudah lazim diaplikasikan di negara-negara maju, dengan menggunakan produk yang dapat menekan risiko kesehatan ke tingkat serendah mungkin. Hal ini dilakukan negara-negara maju untuk memperbaiki kualitas kesehatan masyarakatnya dan menunjukkan dampak yang positif sehingga dapat juga diterapkan di Indonesia,” kata Ardini dalam keterangan resminya.

Pandemi covid-19 menjadi momentum untuk memperkenalkan konsep pengurangan bahaya atau harm reduction guna memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close