Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantap! Layanan Telemedicine JKN-KIS Bisa Diakses sampai Pelosok Negeri

Kamis, 09 Juni 2022 – 22:10 WIB
Mantap! Layanan Telemedicine JKN-KIS Bisa Diakses sampai Pelosok Negeri - JPNN.COM
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kanan) melakukan kunjungan bersama Presiden Jokowi ke anjungan telemedicine Program JKN pada kegiatan GTRA Summit 2022 di Wakatobi, Kamis (9/6). Foto: Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, WAKATOBI - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan layanan kesehatan Program JKN dapat menjangkau hingga pelosok negeri.

Telemedicine yang diakses melalui aplikasi komen yang terintegrasi ke Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan diharapkan makin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tanpa terkendala kondisi geografis dan nongeografis.

"Saat ini, layanan Program JKN-KIS telemedicine Program JKN dilakukan secara bertahap pada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Dengan diimplementasikannya layanan telemedicine, diharapkan mampu membantu memperluas peran dokter umum maupun spesialis melalui transfer of knowledge," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Hal ini dikatakannya dalam kunjungan Presiden Jokowi di anjungan Telemedicine Program JKN pada kegiatan GTRA Summit 2022 di Wakatobi, Kamis (9/6).

Ghufron menjelaskan, layanan telemedicine Program JKN mencakup peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan primer melalui optimalisasi akses layanan kesehatan dari dokter FKTP kepada masyarakat.

Selain itu, peserta dapat melakukan telekonsultasi kepada dokter di puskesmas atau klinik melalui aplikasi Mobile JKN.

Dia menambahkan, layanan telemedicine yang dilaksanakan antara dokter FKTP dengan dokter spesialis di rumah sakit berupa konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan/atau mencegahan keparahan penyakit.

Peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis tidak perlu datang ke rumah sakit.

Mantap, layanan telemedicine JKN-KIS dipastikan bisa digunakan sampai pelosok negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News