Sosialisasi Proyek Reklamasi Berlangsung Mulus
”Kami pastikan bahwa masyarakat Angke akan menjadi prioritas bagi tenaga kerja di proyek Pulau G. Pembangunan Pulau G bukan untuk menyengsarakan, apalagi proyek ini adalah milik Pemprov DKI Jakarta yang diawasi langsung oleh banyak pihak,” tegas Noer.
Project Director MWS Andreas Leodra juga menambahkan, sosialisasi Amdal ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan MWS untuk menyempurnakan Amdal Pulau G seperti ketentuan dari pemerintah.
Penyempurnaan Amdal dilakukan untuk menyesuaikan proyek pulau reklamasi dengan National Capital Integrated Coastal Development dan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pantai Utara Jakarta yang tengah disusun pemerintah DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup.
”Amdal Pulau G sudah ada dan masih berlaku sampai saat ini. Amdal baru ini merupakan penyempurnaan dari Amdal lama karena harus menyesuaikan dengan kajian NCICD dan KLHS. Kami selalu mengikuti arahan dan aturan dari pemerintah,” tuntas Andreas. (fol)