Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sosialisasikan Empat Pilar, La Nyalla Tegaskan Agama Bukan Ancaman bagi Pancasila

Minggu, 28 Juni 2020 – 18:48 WIB
Sosialisasikan Empat Pilar, La Nyalla Tegaskan Agama Bukan Ancaman bagi Pancasila - JPNN.COM
La Nyalla Mattalitti menjadi Ketua DPD RI periode 2019-2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam kondisi itu, kata Nyala, terwujudlah sila ketiga Pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia. Menurutnya, persatuan yang terjadi muncul bukan atas paksaan atau tekanan, melainkan atas kesadaran diri.

“Lalu apa yang terjadi setelah orang-orang yang menjalankan agamanya, dan orang-orang beradab ini bersatu? Muncullah orang-orang yang bijaksana sebagai perwakilan untuk bermusyawarah dengan tujuan menemukan pemimpin bangsa ini. Itulah makna sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan Perwakilan," ungkap mantan Ketua Umum Kadin Jatim itu.

Dia menyatakan bila keempat sila telah dilaksanakan, maka bangsa yang kaya dan besar ini akan dipimpin oleh pemimpin yang hikmat dalam mengabdi untuk bangsa dan negara.  Jika hal ini terwujud, kata dia, maka Indonesia akan menjadi baldatun thayyibatun warabbun ghafur yang merupakan cerminan sila kelima Pancasila tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

La Nyalla menegaskan, kalimat Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung dua frasa penting. Yaitu kata keadilan sosial dan  seluruh rakyat.

“Orang miskin atau kurang beruntung harus mendapat keadilan dengan biaya kesehatan gratis, biaya pendidikan gratis, dan lainnya. Sementara yang mampu atau kaya, tidak boleh mendapatkan perlindungan negara semacam itu. Makanya dalam konstitusi kita disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Itulah makna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Oleh karena itu Nyalla menganggap penolakan berbagai ormas keagamaan terutama MUI, NU dan Muhammadiyah terhadap RUU HIP merupakan hal wajar. Menurutnya, penolakan itu merupakan sikap dan pandangan Muslim di Indonesia yang menganggap Pancasila sudah final dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam.(boy/jpnn) 

Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti turut menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close