Sosis Ilegal asal Malaysia Masuk Kalbar
jpnn.com, PONTIANAK - Polsek Pontianak Kota berhasil menyita 20 dus sosis asal Malaysia di Pasar Sentral (Pasar Mawar), Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (30/9).
Setiap dus itu berisi 32 bungkus sosis asal Negeri Jiran, julukan Malaysia.
Sosis yang diduga ilegal tersebut disita dari tangan Junaidi, warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Junaidi diciduk saat hendak menyerahkan sosis yang per bungkusnya berisi sebelas batang tersebut kepada pembeli di Pasar Sentral.
Kapolsek Pontianak Kota Kompol Dedi Mulyadi mengatakan, pengungkapan penyelundupan sosis asal Malaysia tersebut tak lepas dari informasi masyarakat.
Setelah mendapat informasi dari warga, dia memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengintaian.
Saat melakukan pengintaian, petugas terlihat seseorang yang dicurigai sedang menyerahkan sosis ilegal kepada pedagang di pasar tersebut.
“Anggota langsung menyergap pelaku atas nama Junaidi itu. Saat ditanya dokumen resminya, pelaku tidak dapat menunjukannya. Dia langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dedi, Minggu (1/10).