Sosok Bule Meksiko Pelaku Penembakan WNA Turki yang Ditangkap di Nganjuk
Hasil penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri terungkap bahwa peristiwa penembakan tersebut sudah direncanakan oleh para pelaku. Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik penghuni di vila.???????
Djuhandhani mengatakan dalam merencanakan aksinya, para pelaku melakukan survei terlebih dahulu beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya di tempat kejadian.
“Para tersangka diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Setelah melakukan kejahatannya, para pelaku langsung kabur,” ujarnya.
Hasil sementara proses penyidikan, motif dari kejahatan tersebut adalah untuk merampas barang berharga milik para korban, sedangkan motif lainnya masih dilakukan pendalaman.
Seusai melakukan penembakan, para pelaku mengambil uang yang ada di vila sejumlah Rp 30 juta dan 4.000 dolar Amerika.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan berencana. (antara/jpnn)