Spanduk Penolakan Ex-Officio Bertebaran di Kantor BP Batam
jpnn.com, BATAM - Spanduk-spanduk berisi penolakan terhadap penetapan Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam bertebaran di sekitar Gedung BP Batam dan aset-aset milik BP Batam seperti Bandara Hang Nadim, Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dan lainnya.
Isi puluhan spanduk berukuran sekitar 3x10 meter tersebut bermacam-macam, seperti "Tolak Ex-Officio. Ex-Officio tidak sesuai dengan norma pemerintahan atau "Save !! BP Batam. Tolak Ex-Officio. Jangan Rusak Batam karena nafsu politik praktis.
BACA JUGA: Mantan Kalteng Putra Akhirnya Merapat ke Persiba
Spanduk-spanduk ini diprakarsai oleh karyawan BP Batam sendiri. Salah satu pejabat BP Batam, yakni General Manager (GM) Komersil dan Pengembangan Usaha Kantor Pelabuhan BP Batam, Johan Effendy yang memegang toak untuk menyuarakan aspirasi mengatakan bahwa spanduk-spanduk ini merupakan aspirasi dari segenap karyawan BP Batam.
"Ya ini merupakan aspirasi dari segenap karyawan yang sudah lama terpendam. Mengenai pemasangannya sampai kapan, kami belum tahu," ungkapnya.
Sedangkan Kasubdit Humas BP Batam, Muhammad Taofan mengatakan spanduk-spanduk tersebut merupakan aspirasi dari seluruh karyawan terkait kebijakan ex-officio.
"Ini juga sekalian silaturahmi di bulan puasa sekalian Safari Ramadhan, makanya ngumpul-ngumpul disini sekalian mau menyampaikan aspirasi terkait ex-officio," paparnya.
Ia mengatakan aspirasi yang mereka tuangkan di bulan puasa ini bisa didengar oleh Presiden."Mudah-mudahan bapak Presiden bisa dengar aspirasi dari kami. Putusan kan belum. Tapi dari aspirasi kita ini, setidaknya dari pemerintah pusat bisa meninjau ulang keputusan tersebut dan segera bereaksi," ungkapnya.