Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Spanduk Penolakan Ex-Officio Bertebaran di Kantor BP Batam

Sabtu, 11 Mei 2019 – 18:01 WIB
Spanduk Penolakan Ex-Officio Bertebaran di Kantor BP Batam - JPNN.COM
Spanduk penolakan Ex-Officio di sekeliling kantor BP Batam. Foto: batampos/jpg

Pantauan Batam Pos, sekitar dua ratus karyawan BP Batam berkumpul di halaman depan. Mereka berorasi dan kemudian menandatangani petisi penolakan terkait kebijakan ex-officio di atas spanduk besar.

BACA JUGA: Eks Bek Persebaya Surabaya Bertekad Bawa Persiba ke Liga 1

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi mengatakan spanduk-spanduk ini merupakan reaksi spontan dan murni sikap responsif karyawan terhadap perkembangan dan selebrasi ex-offico belakangan ini.

"Hal tersebut wajar saja. Dan saya juga sudah minta agar Direktorat Pengamanan (Ditpam) jangan bersikap anarkis. Saya memang sudah hampir selesai karena saya dan dua deputi disini hanya sebagai katalisator," ungkapnya.

Namun untuk membuat situasi lebih tenang di Bulan Ramadhan ini, Edy akan berbicara dengan seluruh karyawan BP Batam mengenai kebijakan ex-officio ini.

"Sejak awal, sudah saya sampaikan kepada kawan-kawan. Saya punya forum dengar pendapat staf dan sudah komunikasi dengan pimpinan. Kami punya jadwal Safari Ramadhan dan akan saya sampaikan," tutupnya.

Keberadaan Spanduk-spanduk ini menjadi perhatian dari Pemko Batam. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Imam Tohari mengatakan pihaknya urung menurunkan spanduk setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Tidak jadi. Tadi sudah ada kesepakatan. Kalau yang di dalam lokasi tidak ada masalah. Karena kita masuk lokasi sebuah institusi tanpa izin juga khawatir juga," katnaya.

Spanduk-spanduk berisi penolakan terhadap penetapan Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam bertebaran di sekitar Gedung BP Batam dan aset-aset milik BP Batam seperti Bandara Hang Nadim, Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News