SPB Tempat Ibadah Tak Perlu Dicabut
Bukan Solusi Penanganan Penusukan Jemaat HKBPKamis, 16 September 2010 – 03:41 WIB
PB NU, papar dia, akan terlibat dalam mencarikan solusi abadi. Maksudnya, agar keinginan umat Kristiani yang memerlukan tempat ibadah tercapai, dan keinginan masyarakat juga tercapai.
Kasus penusukan terhadap pengurus jemaat HKBP pada Minggu (12/9) merupakan ekses dari aturan pendirian tempat ibadah. Kasus tersebut dipicu oleh penolakan warga atas kegiatan ibadah di lahan kosong seluas 220 meter persegi di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Bekasi. Meski demikian, jemaat HKBP tetap melaksanakan ibadah di lahan kosong tersebut sejak 11 Juli 2010.
Dalam kasus penusukan, polisi telah memeriksa sebanyak 10 tersangka. Salah satunya adalah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muharli. Polisi menganggap Muharli telah menghasut.