SPBU Asing Ancam Pertamina
Sabtu, 21 Januari 2012 – 10:21 WIB
Berdasarkan hal itu, Harun mengharapkan ada bentuk komitmen dari pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap Pertamina. Momentum itu sebenarnya sangat memungkinkan. Sebab, saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Gas dan Minyak Bumi. Pemerintah bisa memasukkan pasal-pasal seperti syarat-syarat investasi pada sektor migas oleh pihak asing.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsah mengungkapkan sudah seharusnya ada peraturan yang lebih berpihak kepada Pertamina.
’’Jadi harus ada aturan yang berpihak kepada Pertamina tapi jangan sampai menyalahi aturan yang ada. Begitu juga dengan pembangunan kilang oleh asing sebelum melakukan bisnisnya, itu saya setuju. Untuk merealisasikan itu, sudah saatnya pemerintah melakukan pendekatan kepada investor asing sebagai bukti keseriusan,” terangnya.