SPBU di Jalur Mudik Diperiksa
Jumat, 06 Juli 2012 – 08:23 WIB
Nalendra menjelaskan, dari daerah Ciamis ini dia membawa sampel dari dua SPBU, yaitu di Jalan Iwa Kusuma Somantri dan yang berada di Jalan Ahmad Yani. “Hasilnya, kedua SPBU ini sudah sesuai dengan aturan, untuk tera dan mesin yang dipakai juga sudah sesuai, tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Jawa Barat Elly Setyairianti menuturkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menegakkan peraturan serta memberikan imbauan kepada pemilik SPBU agar memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen. Jika nanti masyarakat menemukan pelanggaran, terang Elly, mereka berhak menegur karena dirugikan.
Salah satu bentuk kecurangan, dia mencontohkan, saat mengisi BBM angka di tera tidak mulai nol. Oleh karenanya masyarakat harus jeli dan menjadi konsumen cerdas. “Mereka berhak menegur bila pelayanan tidak memuaskan,” tegasnya.