SPDP Malinda Dee Masuk Kejaksaan
Kamis, 07 April 2011 – 20:27 WIB
Sebagai peneliti, kejaksaan berhak meminta koreksi jika berkas yang diajukan dinilai belum lengkap dan harus dipenuhi kepolisian. Kedua aparat hukum ini juga dimungkinkan menggelar ekspose bersama jika salah satu pihak menemui kesulitan. (pra/jpnn)