Spesialis Todong Pengendara Sepeda Motor Diringkus
Selasa, 28 Januari 2014 – 03:50 WIB
Dalam beraksi, dua orang ini selalu berboncengan. Mereka memepet korbannya. Lantas setelah motor korban berhenti, dengan cepat kedua perampok jalanan ini langsung mengeluarkan parang dan menodongkan ke korbannya tepat di leher.
Atas perbuatannya, kedua perampok ini akan dikenakan pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman penjara maksimalnya tujuh tahun. (gas)