Ssssst, Ada Penyimpangan Penyaluran BPNT
Berdasarkan Pedoman Umum (Pedum) BPNT, penggesekan dilakukan setelah sembako diterima penerima bantuan, tanpa harus menunggu.
"Sudah langsung disidak anggota dewan, kami merasa aneh dengan pola yang diterapkan e-Waroeng yang tidak terjadi di kecamatan lain, karena kami sempat menanyakan ke saudara yang mendapatkan di kecamatan lain, di mana setelah mendapat komoditi baru kartu mereka digesek, tanpa harus menunggu," kata seorang warga penerima BPNT di Bojongpicung Iwa Kartiwa.
Pihaknya dan ratusan warga penerima di Kecamatan Bojongpicung, berharap penyimpangan e-Waroeng segera ditindak tegas karena sudah jelas merugikan penerima manfaat yang tidak dapat menerima sembako langsung seperti warga lain.
"Kalau dicairkan dulu baru barang diberikan, tukang tambal ban juga bisa jadi e-Waroeng," katanya. (antara/jpnn)