Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssst, Begini Penjelasan Terbaru KPK soal Pemeriksaan Saudara Harun Masiku

Rabu, 20 Januari 2021 – 11:36 WIB
Ssst, Begini Penjelasan Terbaru KPK soal Pemeriksaan Saudara Harun Masiku - JPNN.COM
KPK memasukkan Harun Masiku dalam DPO. Foto: tangkapan layar laman KPK

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan Harun Masiku selaku buronan kasus suap kepada anggota KPU.

Untuk menelusuri keberadaan politikus kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu, KPK memanggil saudara Harun bernama Daniel Tonapa Masiku, Selasa (19/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penyidik mendalami keterangan Daniel terkait komunikasi saksi dengan DPO lembaga antirasuah itu.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka," ucap Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/1).

Ali Fikri melanjutkan, KPK berkomitmen untuk menemukan Harun Masiku guna menyelesaikan berkas perkara penetapan anggota DPR RI 2019-2024 tersebut.

"Saat ini tersangka masih berstatus DPO KPK dan ini masih tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukan yang bersangkutan serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas," tutur Fikri.

Dia melanjutkan, sejak 2017 hingga 2020, ada sepuluh orang tersangka yang berstatus DPO KPK.

Khusus pada 2020, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga buronan, yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

Penyidik KPK terus menelusuri keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa saudaranya bernama Daniel Tonapa Masiku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News