Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssst, Jaksa Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Dana Desa

Senin, 07 Juni 2021 – 02:25 WIB
Ssst, Jaksa Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Dana Desa - JPNN.COM
Ilustrasi korupsi dana desa di Nagan Raya, Aceh. Foto: istimewa

"Bahwa akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 523 juta," ujar Dedek.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. (antara/jpnn)

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close