Ssst, Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia KontraS Dipertemukan Besok
"Lihat situasi, kan, tidak harus hadir, ada kuasa hukumnya," ujar Juniver.
Pengacara kondang itu juga tidak bisa memastikan mengenai kehadiran Luhut Binsar besok.
"Bisa hadir bisa tidak. Besok kami lihat situasi," ucapnya.
Mediasi itu merupakan buntut laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) lalu.
Baca Juga: Gus Yaqut Sebut Kementerian Agama Hadiah Negara untuk NU, Anwar Abbas Bereaksi Keras
Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun Haris Azhar di YouTube.
Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1986 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!