Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssst, PPATK Ikut Menelusuri Aliran Duit Korupsi Benih Jagung di NTB

Selasa, 16 Februari 2021 – 15:51 WIB
Ssst, PPATK Ikut Menelusuri Aliran Duit Korupsi Benih Jagung di NTB - JPNN.COM
Aspidsus Kejati NTB Gunawan Wibisono. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Pihak pelaksana proyek dari perusahaan swasta juga turut menjadi tersangka, yakni LIH yang merupakan direktur PT. WBS dan AP sebagai direktur PT. SAM.

Sebelumnya Gunawan mengatakan hasil penyidikan yang dilakukan sejak Oktober 2020 lalu, didapat bukti bahwa perbuatan para pelaku telah menyebabkan munculnya kerugian negara yang cukup besar.

Penyidik memang belum mendapatkan hasil audit dari auditor negara, namun berdasarkan penghitungan mandiri oleh penyidik, ditemukan nilai kerugian mencapai Rp 15,45 miliar.

Angka dugaan kerugian itu muncul dari jumlah benih tidak bersertifikat dan gagal tanam, sesuai pekerjaan yang dilaksanakan oleh dua perusahaan swasta selaku pelaksana proyek pengadaan benih.

Baca Juga: Begini Modus Lukman Hakim Menilap Dana Bansos Kemensos

Jaksa penyidik memerinci bahwa kerugian negara dari PT. WBS sekitar Rp 7 miliar, sedangkan dari PT. SAM Rp 8,45 miliar.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Proyek pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 ini berasal dari program budidaya jagung skala nasional Ditjen Tanaman Pangan Kementan RI.

Kejati NTB menggandeng PPATK dan ahli perbankan menelusuri aliran dana dugaan korupsi benih jagung di NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close