Ssst, PPATK Ikut Menelusuri Aliran Duit Korupsi Benih Jagung di NTB
Baca Juga: Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan
Provinsi NTB saat itu mendapat kuota tanam seluas 400.805 hektare dengan target panen 380.765 hektare.
Pengadaannya tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB dengan anggaran mencapai Rp 48,256 miliar dari jumlah pengadaan skala nasional yang nilainya Rp 170 miliar.
Proyek ini dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama dengan anggaran Rp 17,256 miliar, PT. SAM menyalurkan benih jagung ke petani sebanyak 480 ton. Untuk tahap kedua dengan nilai pengadaan Rp 31 miliar, PT. WBS menyalurkan 849 ton.
Baca Juga: Tegas! Wapres Ingatkan Kapolri Jenderal Listyo Jangan Sampai Gagal
Dalam prosesnya, muncul temuan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSB-P) NTB terkait 190 ton benih jagung yang dikabarkan tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan. Ada yang rusak sehingga dikembalikan oleh kelompok tani.
Munculnya temuan itu sebelumnya menjadi dasar Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung RI melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
Dalam penyidikan, Kejati NTB membentuk sedikitnya dua tim penyidik pidsus yang beranggotakan belasan jaksa berkompeten di bidangnya.(antara/jpnn)