Ssst, Tersangka Korupsi di Bengkulu Kembalikan Uang Sebanyak Ini
Kamis, 07 Maret 2024 – 21:26 WIB
Penyidik Kejari Rejang Lebong yang menangani kasus korupsi itu telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu HR, ID, SR, dan F yang saat ini masih ditahan di Lapas Kelas II-A Curup.(ant/jpnn.com)